-->

 


Iklan 4

Polisi Geledah Kontrakan di Jatibarang, Amankan 9 Senjata Tajam

SINYAL PENA
Jumat, Mei 30, 2025, Mei 30, 2025 WIB Last Updated 2025-05-30T09:58:36Z




Indramayu,Sinyalpena.com – Tim gabungan kepolisian melakukan penggeledahan di sebuah kontrakan di Blok Sana Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, Indramayu pada Kamis (29/5/2025).

Tempat tersebut dicurigai menjadi gudang penyimpanan senjata tajam untuk tawuran.

Benar saja, saat digeledah, petugas yang terdiri dari Polsek Jatibarang dan Polsek Widasari menemukan ada banyak senjata tajam yang disimpan di dalam sebuah kamar.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Jatibarang, Kompol Darli mengatakan, total ada sebanyak 9 senjata tajam yang berhasil diamankan oleh pihaknya.

“9 senjata tajam ini disimpan di kamar gudang belakang rumah kontrakan dan tertutup oleh daun pintu yang tidak di pakai dengan posisi menyatu,” ujar dia kepada Sinyalpena.com, Jumat (30/5/2025).

Darli menyampaikan, 9 senjata tajam ini semua berjenis celurit cocor bebek beragam ukuran.

Dari keterangan saksi-saksi, kepemilikannya dimiliki oleh empat orang yang berbeda. Identitas dari para pemilik senjata tajam tersebut pun sudah dikantongi oleh pihak kepolisian. 

Diketahui, dua pemilik di antaranya teridentifikasi merupakan warga Kecamatan Jatibarang, satu pemilik warga Kecamatan Sliyeg, dan pemilik terakhir merupakan warga Kecamatan Widasari.

Darli mengatakan, kasus ini pun sedang didalami lebih oleh polisi. Termasuk para pelakunya akan dicari untuk dimintai keterangan.

Di sisi lain, Darli juga menegaskan komitmen Polres Indramayu dalam memberantas kejahatan jalanan, seperti tawuran hingga geng motor.

Warga pun diminta segera melapor apabila menemukan potensi kerawanan kamtibmas di wilayahnya.

“Kasus ini sekarang masih dalam proses lidik,” ujar dia.

 (Red)


Komentar

Tampilkan

Terkini