-->

Iklan 4

Kuwu Jatibarang Dukung Tim Saber Pungli Berkedok Retribusi ilegal

SINYAL PENA
Rabu, Mei 14, 2025, Mei 14, 2025 WIB Last Updated 2025-05-14T11:14:15Z

 


Indramayu,Sinyalpena.com – Tim Saber Pungli Kabupaten Indramayu akan berantas oknum pungutan liar berkedok retribusi di Pasar Sandang Jatibarang Indramayu.


Petugas gabungan pun dari TNI-Polri hingga Satpol PP turun tangan. Mereka sedikitnya mengamankan 16 orang diduga oknum preman.


Belasan orang itu kini dibawa ke Kantor Saber Pungli Indramayu untuk didata dan dilakukan pendalaman lebih lanjut.


Pendalaman ini untuk mengategorikan mana petugas retribusi resmi dan oknum yang melakukan pungutan ilegal atau pungutan liar.


Mengingat, di lokasi Pasar Sandang Jatibarang sendiri memang ada pula pungutan yang legal dan sudah berizin, seperti pungutan untuk kebersihan dan keamanan.


Kuwu Jatibarang, Agus Darmawan mendukung upaya bersih-bersih Tim Saber Pungli di wilayahnya tersebut.


“Saya mendukung sekali. Bahkan apabila sampai keberadaan pasar ini (Pasar Sandang Jatibarang) jadi biang persoalan (Pungli) dipindah pun saya gak masalah,” ujar dia, Rabu (14/5/2025).


Pungli ini diketahui awalnya mencuat setelah viralnya video pedagang Pasar Sandang Jatibarang yang menangis sembari menunjukkan banyaknya karcis retribusi yang harus ia bayar.


Pedagang itu memperlihatkan ada 9 karcis retribusi serta 5 pungutan lainnya yang tidak bekarcis.


Walau hanya dipungut Rp 2 ribu untuk satu retribusi, namun karena jumlah retribusi yang harus dibayar sangat banyak sehingga membuat pedagang merasa resah bahkan hingga menangis.


Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Jatibarang, Kompol Darli mengatakan, mereka yang diamankan akan didata dan diselidiki legalitas mereka memungut pungutan kepada para pedagang.


Hasil penyelidikan pun diserahkan sepenuhnya kepada Tim Saber Pungli Indramayu. Jika terbukti adanya pungutan, tentu akan ada proses lebih lanjut.


Darli juga meminta kepada pedagang maupun masyarakat untuk tidak segan melapor apabila menemukan praktik pungli ke polisi untuk dilakukan tindak lanjut." Pungkasnya.

(Agus Karmat)

Komentar

Tampilkan

Terkini