-->

 


Iklan 4

Penetapan Dan Pengundian Nomor Urut Calon Kuwu PAW Desa Ujung Pendok Jaya

SINYAL PENA
Rabu, Oktober 05, 2022, Oktober 05, 2022 WIB Last Updated 2022-10-05T08:35:12Z

Indramayu | sinyalpena.com – Pemilihan antar waktu Kuwu (kepala desa) Desa Ujung Pendok Jaya Kecamatan Widasari sudah memasuki tahapan paling krusial. Rabu (5/10/2020).


Ketua Panitia Raden Sucipto Kusuma menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon kuwu pengganti antar waktu dan pengundian nomor urut calon di Aula Balai Desa Ujung Pendok Jaya, Kecamatan Widasari kabupaten Indramayu.


Acara ini dihadiri oleh seluruh Panitia PAW, dua calon Kuwu Kepala Desa, Forkopimcam yaitu Camat Widasari Kapolsek, Danramil, Ketua dan Anggota BPD, serta tokoh masyarakat.


PAW tahun 2022 kali ini Desa Ujung Pendok Jaya diikuti 2 calon yakni Hj. Waelinah mendapatkan nomor urut 1 dan Latif mendapatkan nomor urut 2. Kedua calon akan berkompetisi dalam ajang pemilihan Kuwu antar waktu periode 2021-2027 sisa masa jabatan pada tanggal 17 Oktober 2022 mendatang.


Camat Widasari dalam sambutannya mengatakan bahwa “hari ini adalah tahapan penetapan, dari bakal calon menjadi calon kuwu (kepala desa), juga pengundian nomor urut calon kepala desa yang akan dicantumkan pada kartu suara.


Setelah ditetapkan menjadi calon kuwu maka ada aturan yang harus ditaati oleh para calon, semua sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan ditetapkan oleh panitia.Panitia harus melaksanakan tahapan demi tahapan  secara profesional." Pungkasnya. (Agus Karmat)

Komentar

Tampilkan

Terkini